Investasi, Kredit
Syariah dan Pinjaman Syariah yang Tren Saat Ini - Investasi,
pada umumnya merupakan penanaman aset, dana atau modal untuk usaha yang
dilakukan sebuah perusahaan atau seseorang dalam jangka waktu tertentu guna
memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Bagi
pengusaha atau orang yang terbiasa bermain di pasar modal tentu tidak asing
lagi dengan istilah investasi. Sayangnya, tidak semua orang mengenal istilah
investasi, termasuk beberapa hal yang merupakan instrumen penting dalam
investasi.
Lantas,
apa
itu investasi? Secara sederhana
investasi dapat diartinya sebagai cara mengembangkan jumlah uang dan nilai harta
yang Anda miliki saat ini. Dengan kata lain, jika Anda melakukan investasi
berarti Anda mempercayakan uang atau harta yang Anda miliki untuk berkembang
baik dari segi jumlah maupun nilainya.
Adapun
instrumen penting yang harus Anda perhatikan dalam berinvestasi adalah berapa
jumlah dana yang akan diinvestasikan dan apa tujuan Anda dalam berinvestasi itu
sendiri. Karena jika Anda tidak memiliki tujuan, bisa jadi Anda tidak dapat
memprediksikan berapa keuntungan yang akan Anda dapatkan di masa depan.
Sebaliknya,
jika Anda sudah memiliki tujuan, Anda dapat menghitung segera keuntungan yang
akan Anda peroleh, dan apakah investasi yang telah Anda tanamkan akan mencukupi
tujuan yang Anda impikan di masa depan.
Ada
uang yang diinvestasikan berarti harus ada orang atau lembaga yang mengelola
dan mengembangkannya. Di dunia perbankan konvensional, lembaga yang biasa
mengelola investasi disebut bank. Namun, sekarang bank tidak hanya bergerak
secara konvensional tetapi juga secara syariah, termasuk dalam memberikan kredit
syariah.
Pemberian
kredit secara syariah, saat ini memang banyak diminati masyarakat. Masyarakat
semakin paham akan bahaya dari bunga bank yang dinilai banyak kalangan haram
karena mengandung unsur riba.
Selain
dari pemberian kredit secara syariah, yang dikeluarkan oleh bank syariah. Ada
juga pinjaman yang bersifat syariah yang dilakukan secara modern dan sangat
populer beberapa tahun belakangan ini.
Pinjaman
syariah tersebut dinamakan peer to peer lending, di mana sistem ini dilakukan
secara online dan merupakan terobosan baru di dunia perbankan saat ini.
Berkembangnya peer to peer lending seolah menjadi angin segar bagi para pelaku
usaha.
Karena
selain berbasis syariah, sistem ini juga sangat mudah dilakukan, karena syarat
dan prosesnya tidak seketat dan serumit ketika seseorang mengajukan pinjaman ke
lembaga perbankan resmi seperti bank.
Selain
itu, peer to peer lending juga bisa merambah ke pengusaha kecil dan menengah.
Seseorang yang hanya memiliki modal investasi sebesar Rp 3 juta, bisa
menginvestasikan dananya di sini dan mendapat keuntungan per tahun sebesar
17,5%.
Begitu
pula bila seseorang yang ingin meminjam uang melalui pinjaman
syariah peer to peer lending, tidak perlu
membayar bunga yang tinggi karena biasanya sistem peer to peer lending tidak
menganut pembayaran bunga, melainkan hanya dikenakan biaya sewa atas dana yang
digunakan yang nilainya jauh lebih kecil dari bunga bank.
Demikian
penjelasan tentang apa itu investasi,
kredit syariah dan pinjaman syariah
yang sedang tren belakangan ini. Apakah Anda mau mencoba menanamkan uang Anda
lewat sistem peer to peer lending?

0 Comments